Read similar in English via Google and also previous postings.
Isu tentang Korea Utara dan Korea Selatan memang selalu menarik. Tujuh tahun setelah insiden baku tembak nelayan terjadi di Laut Kuning, insiden serupa terjadi lagi pada tanggal 10 November 2009. Salah satu berita menyebutkan ada satu orang korban jiwa dan tiga luka-luka di pihak Korea Utara karena insiden ini. Dari segi korban, kejadian ini tidak separah insiden tahun 2002 yang menelan 6 korban jiwa.
Ketika Korea Utara dan Selatan berpisah tahun 1953, batas maritim antara keduanya ditentukan oleh PBB yang disebut sebagai Northern Limit Line (NLL) yang oleh Korea Utara sesungguhnya tidak pernah diterima sebagai garis batas yang sah. Oleh karena itulah, masih terjadi sengketa antara keduanya dalam hal batas maritim. Kosekuensinya, terjadi perbedaan klaim terkait dengan wilayah dan atau yurisdiksi laut masing-masing. Korea Utara memiliki persepsi/klaim tersendiri, demikian pula Korea Selatan. Inilah yang memicu seringnya muncul tuduhanbahwa salah satu pihak telah memasuki wilayah pihak lainnya. Demikian terjadi secara bergantian.
Ada juga yang menganalisa bahwa insiden ini adalah salah bentuk provokasi menjelang kunjungan Obama ke Asia. Korea Utara dengan sengaja ingin menarik perhatian dunia Internasional.
Apapun bentuk insidennya, satu hal yang pasti adalah bahwa kedua negara perlu menyepakati batas maritim antara keduanya dengan jalan damai sehingga kedua belah pihak menerima hasilnya. Hal ini memang tidak mudah mengingat hubungan kedua negara yang tidak harmonis. Sementara itu Gedung Putih dan PBB sendiri menaruh perhatian yang serius terhadap kasus ini.