Search Results

Read similar in English via Google and also previous postings.

Yellow Sea

Isu tentang Korea Utara dan Korea Selatan memang selalu menarik. Tujuh tahun setelah insiden baku tembak nelayan terjadi di Laut Kuning, insiden serupa terjadi lagi pada tanggal 10 November 2009. Salah satu berita menyebutkan ada satu orang korban jiwa dan tiga luka-luka di pihak Korea Utara karena insiden ini. Dari segi korban, kejadian ini tidak separah insiden tahun 2002 yang menelan 6 korban jiwa.

(more…)

 

North and South Koreas are getting closer

Friday, 16 November 2007, the two Koreans Prime Ministers concluded a meeting in Seoul. Kim Yong Il (North Korea) and Han Duck-soo (South Korea) reached some important agreements during the 3-day meeting in the capital of South Korea. They had agreements on transportation and fishing activities in the disputed maritime area to the west site of the Korean Peninsula.
Even though the agreement is not to settle a final maritime boundary line between the two, the decision to establish a joint fishing ground is viewed as a significant progress in border diplomacy between the two States, which are technically still in a war. Read the rest here.
Disetujui dalam pertemuan itu, Korea Selatan akan mengoperasikan kereta lintas negara untuk alat tranportasi dan untuk kepentingan ekomoni kedua negara. Hal ni akan menjadi kereta lintas negara pertama sejak 1953, ketika perang Korea mengalami gencatan senjata, tetapi tidak dihentikan secara formal. Hingga kini belum ada kesepakatan damai.
PBB menetapkan batas maritim antara kedua negara di Laut Kuning yang dikenal dengan Northern Limit Line (NLL) yang oleh Korea Utara sesungguhnya tidak diterima. Hal inilah yang menyebabkan adanya beberapa insiden di perariran tersebut antara nelayan kedua negara yang menelan korban jiwa. Adanya kesepakatan untuk melakukan aktivitas penangkapan ikan sebagai salah satu hal yang disepakati di Seoul merupakan langkah maju terkait sengketa batas maritim kedua negara. Ini tentunya merupakan salah satu kemajuan juga dalam hal kemungkinan reunifikasi kedua negara.
 

Read similar in English

Perundingan antara kedua Korea yang dimulai dengan otpimisme, akhirnya terpaksa ditutup tanpa satupun hasil yang kongkrit. Sengketa batas maritim diyakini sebagai salah satu penyandung dicapainya kesepakatan antara keduanya.

Korea Utara tetap dengan pendiriannya bahwa garis batas maritim harus dinegosiasikan kembali dan digeser ke selatan. Garis yang ada sekarang, hasil delimitasi oleh UN tahun 1953, dianggap terlalu jauh ke utara sehingga merugikan Korea Utara. Sementara itu, kawasan tersebut kaya akan ikan. Garis tersebut memang didelimitasi secara unilateral oleh UN di akhir Perang Korea dan menghasilkan garis batas yang disebut dengan Northen Limit Line di Laut Kuning.

Perundingan berlangsung di Panmunjom, kawasan demiliterisasi yang padanya berdiri beberapa bangunan tempat negoasiasi, tepat di garis perbatasan. Peta berikut menunjukkan lokasi gedung-gedung perundinan itu di Panmunjom.